Registrasi Akun
Catatan :
Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir agar diisikan sesuai dengan e-KTP dan Kartu
Keluarga Anda terbaru. Data Anda akan divalidasi dengan basis data kependudukan yang dikelola oleh
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Dengan mendaftarkan akun, saya mengizinkan Kementerian Agama untuk menyimpan data diri saya. Kebijakan keamanan informasi menginduk pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi pada Kementerian Agama.